Tik Tok Diblokir, Aplikasi Ini Yang Menggantikannya!
Sebuah aplikasi yang mempertontonkan beragam vidio pendek telah menjadi aplikasi yang populer bagi warga Indonesia, seperti aplikasi Tik Tok. Namun aplikasi ini ketika ramainya digunakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) memblokir aplikasi ini, karena aplikasi ini dianggap megandung video yang memiliki banyak konten negatif.
Meski telah menjadi salah satu aplikasi yang dibilang paling ramai digunakan oleh kaum muda. Namun pada kenyataannya, Kominfo telah menerima berbagai pengaduan terkait dengan beredarnya vidio-vidio yang berkonten negatif, sehingga aplikasi ini diblokir. Andai saja aplikasi ini digunakan dengan baik dan benar, aplikasi video pendek ini bisa meningkatkan kreatifitas penggunanya. Namun, lemahnya pengawasan oleh para pengembang membuat aplikasi ini kebablasan dari sisi konten.
Setelah aplikasi Tik Tok diblokir pada kurun waktu yang dekat ini, akhirnya para pecinta vidio pendek beraih dengan menggunakan aplikasi yang bernama Like. Kabarnya LIKE telah mengintegrasikan sistem ketat dalam menyaring konten negatif. LIKE dilengkapi sistem penyaringan dan pelaporan yang terintegrasi dengan teknologi Artificial Intelligence (AI). Tidak hanya melalui sistem, monitoring konten di aplikasi ini juga dilakukan oleh manusia secara manual 7x24 jam untuk membangun ekosistem dan konten berkualitas tinggi untuk semua lapisan masyarakat.
Bahkan LIKE juga memungkinkan pengguna untuk membuat konten yang unik dan super kreatif dengan berbagai efek sihirnya. Sejak 11 bulan lalu diluncurkan, aplikasi yang memang ditujukan bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas ini memang sudah menjadi salah satu komunitas video pendek paling populer di kalangan anak muda di Indonesia.
Apakah nasib yang sama akan dirasakan oleh aplikasi LIKE ini seperti halnya aplikasi Tik Tok? Ataukah alikasi ini akan tetap digunakan hanya sekedar penyalur minat dan bakat anak muda tanpa ada nuansa negatif?



Komentar
Posting Komentar